Hong Kong akan memulai "Regulasi Stablecoin" pada 1 Agustus, minggu depan Otoritas Moneter akan mengumumkan sistem lisensi dan cara pengajuan. (Latar belakang: Hukum Ketat! Hong Kong sepenuhnya mengatur pedagang OTC cryptocurrency: operasi tanpa izin bisa terkena hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda 5 juta HKD) (Latar belakang tambahan: Orang kaya baru di Hong Kong melawan uang lama, berusaha keras menuju stablecoin) Penipuan yang melibatkan penerbitan stablecoin telah mulai merajalela, Presiden Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), Yu Wai Man, menyatakan pada 23 Juli bahwa "Regulasi Stablecoin" akan berlaku pada 1 Agustus, setiap promosi atau penjualan stablecoin yang tidak memiliki lisensi di masa depan, akan dianggap sebagai tindakan ilegal. Reformasi yang mengusung nama "stabil" ini secara resmi memasukkan aset digital ke dalam kerangka manajemen risiko TradFi. Hukum baru berlaku: Tanpa izin berarti ilegal, regulasi ini berfokus pada "stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat" (FRS), yang diterbitkan atau dipromosikan kepada penduduk Hong Kong seperti HKD, USD, dan lainnya.