Menurut laporan, Badan Analisis Intelijen Keuangan (FIU) yang berada di bawah Komisi Keuangan Korea (FSC) pada 6 Agustus memulai proyek penelitian "Undang-Undang Tahap Kedua Aset Virtual dan Penyempurnaan Sistem Anti Pencucian Uang (AML) Stablecoin", yang bertujuan untuk menyelidiki kerangka legislatif dan regulasi stablecoin global, serta mengevaluasi kelayakannya sebagai alat pembayaran dan penyelesaian dana lintas batas dalam sistem regulasi.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 7
  • Bagikan
Komentar
0/400
WhaleWatchervip
· 08-07 02:44
Benar-benar mengatur dengan luas ya
Lihat AsliBalas0
AirdropGrandpavip
· 08-07 02:43
stablecoin kali ini ada rasanya
Lihat AsliBalas0
OnchainFortuneTellervip
· 08-07 02:37
Satu lagi regulasi? Ah, yang mengerti pasti mengerti.
Lihat AsliBalas0
TokenUnlockervip
· 08-07 02:35
Sekali lagi, para suckers harus dipermainkan.
Lihat AsliBalas0
AirdropChaservip
· 08-07 02:34
Korea Selatan juga akan mengatur stablecoin ya.
Lihat AsliBalas0
ForeverBuyingDipsvip
· 08-07 02:29
Mulai mencuci Korea lagi, haha
Lihat AsliBalas0
GasFeeCryervip
· 08-07 02:17
Regulasi dan sebagainya tidur nyenyak
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)