Kebijakan aset digital Hong Kong 2.0 diumumkan, fokus pada stablecoin dan tokenisasi aset.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Peningkatan Ekosistem Web3 Hong Kong: Kebijakan 2.0 Diterbitkan, Fokus pada stablecoin dan tokenisasi aset nyata

Baru-baru ini, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengeluarkan "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan pelaksanaan dari deklarasi kebijakan pertama yang dirilis pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menunjukkan tekad Hong Kong untuk membangun pusat inovasi aset digital global.

Hong Kong Web3 Sistem Upgrade: Kebijakan 2.0 Diterapkan, stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Lebih dari 40 Lembaga Sudah Mengambil Langkah Awal

Kerangka "LEAP": Empat Arah Memimpin Perkembangan

Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada empat bidang kunci:

  1. Optimalkan hukum dan regulasi: Sedang membangun kerangka pengawasan penyedia layanan aset digital yang komprehensif, mencakup platform perdagangan, stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas penerbitan lisensi terkait.

  2. Memperluas jenis produk tokenisasi: Pemerintah akan mendorong penerbitan reguler obligasi pemerintah yang tertokenisasi dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset nyata. Di masa depan, dana yang diperdagangkan di bursa tokenisasi diharapkan dapat diperdagangkan di pasar sekunder di platform perdagangan aset digital berlisensi.

  3. Mendorong aplikasi skenario dan kolaborasi lintas sektor: Mekanisme lisensi penerbit stabilcoin akan diterapkan pada 1 Agustus, yang akan membantu mendorong perkembangan skenario aplikasi nyata. Program "Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital" yang diluncurkan oleh Cyberport juga akan memberikan dukungan untuk proyek inovasi di berbagai bidang.

  4. Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pelatihan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.

Peningkatan Sistem: stablecoin dan tokenisasi aset fisik menjadi fokus

Kebijakan baru menandai peningkatan sistemik Hong Kong di bidang aset digital, yang terutama tercermin dalam tiga aspek:

  1. Regulasi stablecoin: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan resmi diterapkan, menjadikan Hong Kong sebagai salah satu dari sedikit yurisdiksi di dunia yang memberikan "jalan masuk" untuk stablecoin.

  2. Tokenisasi aset fisik dianggap sebagai industri utama: Pemerintah tidak hanya mendorong penerbitan obligasi secara normal, tetapi juga berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.

  3. Tokenisasi ETF dan dana aset digital menikmati keuntungan pajak: setelah legislasi di masa depan disetujui, tokenisasi ETF mungkin akan menikmati pembebasan pajak stempel dan pajak keuntungan modal yang setara dengan ETF tradisional.

Perubahan ini menunjukkan bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Penerapan kebijakan baru juga semakin mengkonfirmasi bahwa industri sedang memasuki era digital twin, dan kepatuhan akan menjadi kunci untuk memasuki pasar.

Institusi aktif berinvestasi, lebih dari 40 sudah mendapatkan lisensi upgrade

Saat ini, pengawasan bisnis aset digital di Hong Kong dilakukan secara kolaboratif oleh Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Hingga baru-baru ini, sudah ada 11 platform perdagangan aset virtual yang mendapatkan lisensi resmi, dan lebih dari 40 lembaga disetujui untuk memberikan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi.

Banyak perusahaan sekuritas yang didukung oleh modal Cina juga aktif mengajukan lisensi perdagangan terkait aset virtual. Saat ini, perusahaan sekuritas terutama menawarkan layanan perdagangan yang bersifat "distribusi", dengan membuka akun komprehensif di bursa yang berlisensi untuk menyediakan saluran jual beli mata uang yang sesuai dan utama bagi pelanggan.

Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan bahwa Hong Kong telah mengambil langkah penting dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Tokenisasi aset riil dan stablecoin diharapkan menjadi area pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.

RWA5.98%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 3
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GhostInTheChainvip
· 07-31 03:12
Pulau Hong akhirnya bertindak
Lihat AsliBalas0
BearHuggervip
· 07-30 16:52
Hong Kong bull, bagus sekali!
Lihat AsliBalas0
LiquidationTherapistvip
· 07-28 04:10
Regulasi lebih dulu untuk menjaga pasar di masa depan
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)